KPR RUMAH
Ingin Kredit Rumah Lebih Mudah, simak caranya berikut ini
Apa Itu KPR?
Sebelum masuk ke cara mengajukan KPR, Glints akan menjelaskan mengenai apa itu KPR. Secara singkat, KPR adalah kredit pemilikan rumah yang digunakan untuk mencicil rumah.
Pencicilan rumah ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu, dengan nilai bunga yang juga bervariasi. Ada KPR yang pelunasannya bisa sampai 30 tahun, ada yang hanya belasan tahun saja.
Terdapat banyak variabel yang memengaruhi jangka waktu pelunasan dan juga bunga yang harus dibayarkan.
Cara Mengajukan KPR di Bank :
1. Pilih rumah
Pertama-tama, tentukan lokasi dan tipe rumah yang diinginkan terlebih dahulu. Apakah kamu ingin rumah baru, atau bekas? Pengajuan KPR bisa untuk tipe rumah apa saja. Baik itu dari developer properti maupun perseorangan. Pilih lokasi yang strategis dan aman, tetapi juga sesuai dengan budget yang dimiliki.Setelah yakin, bayarkan sejumlah uang muka (down payment/DP) kepada pemilik rumah.
2. Siapkan berkas yang dibutuhkan
Ketika ingin mengajukan KPR di bank, cara pertama yang harus diikuti adalah menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Berkas ini terbagi menjadi dua, yaitu dokumen pribadi dan juga dokumen rumah.
Berikut adalah berkas-berkas yang diperlukan :
Dokumen rumah yang diperlukan :
Intinya, pastikan dokumen yang menunjukkan bahwa pemilik dan/atau pemilik rumah menyetujui pembelianmu dilampirkan, ya.
Jika sudah lengkap, cara yang harus dilakukan selanjutnya adalah memberikan dokumen syarat mengajukan kepada pihak bank.
3. SLIK
Setelah menyerahkan berkas yang dibutuhkan, cara selanjutnya untuk mengajukan KPR adalah menunggu pengecekan dari pihak bank. Pihak bank akan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dulunya disebut sebagai BI checking. Dilansir dari CNN Indonesia, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk melakukan pengawasan informasi di bidang keuangan. Tahapan ini perlu dilewati, agar bank bisa mengetahui apakah kamu memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengajukan KPR. Apakah kamu sering berutang sebelumnya? Apakah pelunasan utang biasanya dilakukan tepat waktu? Jangan-jangan, masih ada utang di bank lain yang belum dibayarkan hingga saat ini?
4. Survei
Jika pemeriksaan reputasi di bank berhasil dilewati, tahap selanjutnya adalah survei calon debitur. Pihak bank akan melakukan cross-checking mengenai kebenaran berkas yang sudah diberikan. Tak hanya itu, dalam tahapan ini, pihak bank juga akan mencari tahu lebih dalam mengenai kemampuan finansialmu.
5. Mengevaluasi nilai rumah
Cara selanjutnya yang harus diikuti untuk mengajukan KPR adalah dengan mengikuti proses appraisal. Dilansir dari Investopedia, appraisal adalah penentuan nilai properti seperti perumahan, bisnis, dan lain-lain. Proses ini biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki kredibilitas seputar penilaian ini. Karena menggunakan pihak ketiga, kamu harus membayar sejumlah uang baik sebelum atau setelah appraisal dilaksanakan.
6. Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)
Setelah mendapatkan hasil appraisal, pihak bank akan menentukan besar kredit yang bisa dicairkan. Nah, besar kredit ini diterbitkan melalui SP3K. Di dalamnya terdapat informasi mengenai nilai maksimum kredit, jenis kredit yang digunakan, jangka waktu, suku bunga yang harus dibayar, angsuran per bulan, dan juga jaminan kredit. Syarat dan ketentuan serta biaya lain juga masuk di dalam sini.
7. Pergi ke notaris
Setelah mengajukan KPR dan disetujui oleh pihak bank, cara selanjutnya yang harus diikuti adalah pergi ke notaris. Di notaris, kamu akan mengurus sertifikat dan juga balik nama rumah. Terdapat biaya tambahan yang harus kamu berikan ke notaris yang dipilih, dan juga untuk balik nama.Baca Juga: Kenali Apa Itu Tapera, Solusi Pembiayaan Rumah untuk Para Pekerja
8. Tanda tangan akad
Cara terakhir untuk menutup perjalanan mengajukan KPR adalah dengan tanda tangan akad. Akad yang dimaksud di sini adalah akad kredit, ya. Itu dia serangkaian cara dan langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengajukan KPR.
Cukup mudah, bukan?
Untuk mendukung keberhasilan pengajuan KPR, pastikan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan sudah kamu persiapkan dengan baik.
Nah, kamu tak perlu khawatir dengan surat-surat yang mungkin terlewatkan. Glints sudah bahas secara lengkap tentang surat-surat penting yang harus kamu siapkan.
Yuk, cari tahu selengkapnya di sini! www.stellarhome.totalit.co.id